: Welcome To My Blog

Kamis, 28 Maret 2013

Kewirausahaan dan Hak Guna paten


Kewirausahaan memiliki definisi secara umum maupun menurut konteks manajemen. Kewirausahaan secara umum adalah orang – orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan – kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan dari padanya dan mengambil tindakan yang tepat guna memastikan sukses. Sedangkan kewirausahaan menurut konteks manajemen adalah seseorang yang memiliki kemampuan dalam menggunakan sumber daya seperti finansial ( money), bahan mentah(materials), dan tenaga kerja (labors), untuk menghasilkan suatu produk baru, bisnis baru, proses produksi atau pengembangan organisasi usaha. Jadi dapat disimpulkan bahwa wirausaha adalah mereka yang melakukan upaya – upaya kreatifndan inovatif dengan jalan mengembangkan ide, dan meramu sumber daya untuk menemukan peluang dan perbaikan hidup.
KATA KUNCI KEWIRAUSAHAAN = KREATIF & INOVATIF
Sumber Gagasan Usaha Baru

Gagasan adalah suatu yang dapat mendatangkan inspirasi pelaku yang mendorong munculnya suatu ide usaha dan menduga lebih awal apakah ide yang muncul dapat menghasilkan suatu nilai tambah atau add value atau tidak.
Ada beberapa cara untuk mencari ide usaha, diantaranya yaitu :
1.      Melakukan survei atau pengamatan
2.      Menghimpun seluruh data dan pengalaman.
3.      Melakukan diskusi pada usaha yang ingin digeluti.
Sumber Gagasan Usaha
            Secara Internal :
1.      Hobi
2.      Pengalaman
3.      Adanya hubungan dengan sekitar
Secara Eksternal :
1.      Teknologi
2.      Pesaing
3.      Perubahan Lingkungan


Hak Guna Paten (franchise)
Jenis-jenis hak guna paten (franchise)
1. Franchise untuk mendistribusikan hasil produksi
2. Franchise yang menawarkan nama, citra, metode menjalankan usaha, dll
3. Franchise yang menawarkan jasa seperti agen pribadi, konsultasi pajak dan real estate
Hak Guna Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya. (UU 14 tahun 2001, ps. 1, ay. 1). Hak guna paten adalah peluang bagi wirausahawan untuk masuk dalam usaha dengan memanfaatkan pengalaman, pengetahuan, dan dukungan dari pemberi hak guna paten. Sering wirausahawan memulai usaha baru kecil kemungkinan bahwa usahanya akan berhasil. Dengan hak guna paten, wirausahawan akan dilatih dan didukung dalam pemasaran usaha dan akan menggunakan nama yang telah mempunyai citra yang mapan.
Keuntungan dari Hak Guna Paten
Keuntungan yang paling utama dari hak guna paten adalah wirausahawan tidak perlu pusing dengan hal yang berkaitan memulai usaha baru. Pemberi hak guna paten akan memberikan rencana operasi bisnis dengan arah yang jelas. Penerima hak guna paten diberikan nasihat atau sebuah lokasi usaha yang telah ditetapkan. Salah satu tujuan dari pemberian hak guna paten ini adalah pemberi hak bisa mendapatkan manfaat dari ekspansi cepat dan luas tanpa meminjam atau menanggung resiko financial penting. Penerima hak guna paten individu kemudian bisa melakukan promosi didaerah mereka sesuai dengan persetujuan yang ada. Selain itu yang bisa diharapkan dari sebuah franchise adalah “branding” alias nama besar yang sudah disandang oleh franchisor.
Kekurangan Hak Paten : Hak Guna Paten ini memiliki nilai ekonomis atau nilai jual yang tinggi, nilai jual yang tinggi inilah, membuat masyarakat yang tidak mampu memilikinya dan pada akhirnya muncul pembajakan atau barang tiruan sehingga para konsumen beralih ke barang tiruan karena harganya yang lebih murah dan mungkin kualitasnya tidak sebagus yang asli.


Kewirausahaan dan Hak Guna paten


Kewirausahaan memiliki definisi secara umum maupun menurut konteks manajemen. Kewirausahaan secara umum adalah orang – orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan – kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan dari padanya dan mengambil tindakan yang tepat guna memastikan sukses. Sedangkan kewirausahaan menurut konteks manajemen adalah seseorang yang memiliki kemampuan dalam menggunakan sumber daya seperti finansial ( money), bahan mentah(materials), dan tenaga kerja (labors), untuk menghasilkan suatu produk baru, bisnis baru, proses produksi atau pengembangan organisasi usaha. Jadi dapat disimpulkan bahwa wirausaha adalah mereka yang melakukan upaya – upaya kreatifndan inovatif dengan jalan mengembangkan ide, dan meramu sumber daya untuk menemukan peluang dan perbaikan hidup.
KATA KUNCI KEWIRAUSAHAAN = KREATIF & INOVATIF
Sumber Gagasan Usaha Baru

Gagasan adalah suatu yang dapat mendatangkan inspirasi pelaku yang mendorong munculnya suatu ide usaha dan menduga lebih awal apakah ide yang muncul dapat menghasilkan suatu nilai tambah atau add value atau tidak.
Ada beberapa cara untuk mencari ide usaha, diantaranya yaitu :
1.      Melakukan survei atau pengamatan
2.      Menghimpun seluruh data dan pengalaman.
3.      Melakukan diskusi pada usaha yang ingin digeluti.
Sumber Gagasan Usaha
            Secara Internal :
1.      Hobi
2.      Pengalaman
3.      Adanya hubungan dengan sekitar
Secara Eksternal :
1.      Teknologi
2.      Pesaing
3.      Perubahan Lingkungan


Hak Guna Paten (franchise)
Jenis-jenis hak guna paten (franchise)
1. Franchise untuk mendistribusikan hasil produksi
2. Franchise yang menawarkan nama, citra, metode menjalankan usaha, dll
3. Franchise yang menawarkan jasa seperti agen pribadi, konsultasi pajak dan real estate
Hak Guna Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya. (UU 14 tahun 2001, ps. 1, ay. 1). Hak guna paten adalah peluang bagi wirausahawan untuk masuk dalam usaha dengan memanfaatkan pengalaman, pengetahuan, dan dukungan dari pemberi hak guna paten. Sering wirausahawan memulai usaha baru kecil kemungkinan bahwa usahanya akan berhasil. Dengan hak guna paten, wirausahawan akan dilatih dan didukung dalam pemasaran usaha dan akan menggunakan nama yang telah mempunyai citra yang mapan.
Keuntungan dari Hak Guna Paten
Keuntungan yang paling utama dari hak guna paten adalah wirausahawan tidak perlu pusing dengan hal yang berkaitan memulai usaha baru. Pemberi hak guna paten akan memberikan rencana operasi bisnis dengan arah yang jelas. Penerima hak guna paten diberikan nasihat atau sebuah lokasi usaha yang telah ditetapkan. Salah satu tujuan dari pemberian hak guna paten ini adalah pemberi hak bisa mendapatkan manfaat dari ekspansi cepat dan luas tanpa meminjam atau menanggung resiko financial penting. Penerima hak guna paten individu kemudian bisa melakukan promosi didaerah mereka sesuai dengan persetujuan yang ada. Selain itu yang bisa diharapkan dari sebuah franchise adalah “branding” alias nama besar yang sudah disandang oleh franchisor.
Kekurangan Hak Paten : Hak Guna Paten ini memiliki nilai ekonomis atau nilai jual yang tinggi, nilai jual yang tinggi inilah, membuat masyarakat yang tidak mampu memilikinya dan pada akhirnya muncul pembajakan atau barang tiruan sehingga para konsumen beralih ke barang tiruan karena harganya yang lebih murah dan mungkin kualitasnya tidak sebagus yang asli.