Wawasan
Nusantara
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
bentuk geografisnya berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanaan.
wawasan Nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan
untuk mencapai tujuan nasional.
- Falsafah Pancasila
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan
nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
- Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
- Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
- Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
- Aspek Kewilayahan Nusantara
Pengaruh geografi merupakan
suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.
- Aspek Sosial Budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing
- masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan
kepercayaan yang
berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan
interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.
- Aspek Kesejarahan
Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan wawasan
nasional Indonesia yang diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam
lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan
hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia
sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa
dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.
Kedudukan Wawasan Nusantara
- Wawasan nusantara sebagai ajaran yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat dalam mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
- Wawasan nusantara dalam paradigma nasional memliki spesifikasi:
- Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa, dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
- Undang - Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan idiil.
- Wawasan nasional sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
- Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
- GBHN sebagai politik dan strategi nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan,
serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijakan, keputusan, tindakan, dan
perbuatan bagi penyelenggaraan negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara.
Kedudukan
(Status) Wawasan Nusantara
Kedudukan (status) wawasan nusantara adalah posisi, cara
pandang, dan perilaku bangsa Indonesia mengenai dirinya yang kaya akan berbagai
suku bangsa, agama, bahasa, dan kondisi lingkungan geografis yang berwujud
negara kepulauan, berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Secara hierarki, posisi
atau status wawasan nusantara menempati urutan ketiga setelah UUD 1945. Urutan
sistem kehidupan nasional Indonesia adalah:
- Pancasila sebagai filsafat, ideologi bangsa, dan dasar negara.
- UUD 1945 sebagai konstitusi negara.
- Wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia.
- Ketahanan nasional sebagai geostrategi bangsa dan negara Indonesia.
- Politik dan strategi nasional sebagai kebijaksanaan dasar nasional dalam pembangunan nasional.
Implementasi Wawasan Nusantara
Implementasi wawasan nusantara bertujuan untuk
menerapkan wawasan nusantara dalam kehidupan sehari-hari yang mencakup bidang
politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan nasional.
Implementasi dalam Kehidupan Politik
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam
mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
- Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang - undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden.
- Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku.
- Mengembagkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
- Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
- Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
Unsur dasar Wawasan Nusantara
1. Wadah (contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka budaya ialah bangsa Indonesia. Wadah yang dimaksud adalah batas ruang lingkup atau bentuk wujud dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diumumkan melalui Dekrit Juanda tanggal 13 Desember 1957 yang menyatakan bahwa bentuk geografi Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil.
2. isi (content)
“Isi” adalah inspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Menyadari bahwa untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Oleh karena itu “isi” menyangkut dua hal yang esensial yakni: Pertama, Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita tujuan nasional, dan Kedua. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupannasional.
3. Tatalaku
(conduct)
Tata laku merupakan hasil interaksi
antara wadah dan isi, yang terdiri dari tata laku batiniah dan lahiriah. tata
laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa
Indonesia, se¬dangkan tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan,
dan perilaku dari bangsa Indonesia. Kedua hal tersebut akan mencermin¬kan
identitas jati diri atau kepribadian bangsa Indonesia berdasarkan kekeluargaan
dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangsa dan tanah air
sehingga menimbuhkan nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupm
nasional.
Sumber :
Wikipedia.com
ile.upi.edu/Direktori/FPIPS/M_K_D_U/.../BAB_6.pdf
bayuajiprasetyo.livejournal.com/1944.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar